| |
Home
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 07 July 2005 |
|
Islam, Muslim, Demokrasi, dan Politics of Difference
Oleh Chusnul Mar’iyah
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
Pendahuluan
Demokrasi menjadi aspirasi politik dominan di mana-mana. Apalagi sejak jatuhnya negara-negara komunis, dan hancurnya regime fasis telah dapat membuktikan bahwa demokrasi menjadi pemenang, seperti yang diyakini oleh Francis Fukuyama dalam bukunya the end of History yang menyatakan bahwa demokrasi menjadi pemenang paling tidak dalam bentuk demokrasi liberal (Fukuyama). Demikian demokrasi dielu-elukan, namun juga masih sulit dicapai secara ideal. Demokrasi merupakan subyek yang terus menerus mendapatkan tantangan. Walaupun pada melineum baru ini demokrasi dapat dilihat sebagai pemenang dan krisis secara bersamaan. Hal ini terutama berkaitan dengan teori kritis feminism. Bagaimana demokrasi dilihat dari kacamata perspektif keadilan gender? Bagaimana pula demokrasi dilihat dari kacamata multikultural ataupun dilihat dari kacamata kelompok marginal. Hal itulah kerangka teori demokrasi selalu mendapatkan tantangan bahkan dapat dilacak sejak awal dari pemikiran Yunani Kuno seperti tulisan Pericles pada jaman 400 tahun BC dalam Funeral Oration: (Pericles, lihat dalam Blaug, halaman 25)
Let me say that our system of government does not copy the institutions of our neighbours. It is more the case of our being a model to others, than of our imitating anyone else. Our constitution is called a democracy because power is in the hands not of minority but of the whole people. When it is a question of settling private disputes, everyone is equal before the law; when it is a question of putting one person before another in position of public responsibility, what count is not membership of particular class, but the actual ability which the man possesses.
Dalam kontek politik Yunani Kuno tersebut dapat dilihat bagaimana demokrasi ideal dilaksanakan dalam tradisi politik negara kota (polis) Sparta. Lebih lanjut lagi Pericles menganggap bahwa demokrasi adalah kekuasaan oleh semua orang, walaupun pada prakteknya yang dimaksud the whole people, adalah mereka yang tertarik pada politik, merekalah yang dapat dikatakan menjadi anggota warganegara tersebut. Walaupun ada anggapan semua orang akan sama di hadapan hokum, sistem rekrutmen yang didasarkan pada kemampuan. Hal ini berlainan pula dengan lawan politik Sparta yaitu Athena yang merupakan negara militeristik.
Tradisi konsep demokrasi sejak Pericles, Aristoteles masa Yunani kuno sampai pada kritik feminis dan tantangan globalisasi dan kapitalisme dewasa ini menarik menjadi kajian teoritik demokrasi. Apalagi setelah jatuhnya regime otoriter melalui people power di beberapa negara berkembang yang terjadi pada decade terakhir ini. Regime politik dewasa ini telah mencoba untuk melakukan reformasi politik menuju ke arah sistem politik yang demokratis. Demokrasi mendapatkan tantangan baru dengan bagaimana memasukkan kelompok yang dimarginalkan dalam praktek demokrasi ke dalam sistem yang lebih inklusif.
Pertanyaan berikutnya adalah sejauh mana demokrasi tersebut difahami sebagai nilai yang universal ataukah lebih cocok sebagai nilai yang berkembang di masyarakat tertentu seperti di negara-negara Barat atau negara-negara yang menganut faham liberalisme? Apakah Demokrasi menjadi hanya sebagai “permainan kata” yang khususnya hanya dapat diterapkan di dalam konteks masyarakat Barat? Ataukah demokrasi memiliki nilai-nilai universal? Atau dapatkah nilai-nilai demokrasi tersebut dicangkokkan ke dalam masyarakat seperti (indegenuisation of western concept)? Namun pada dasarnya agak sulit untuk menerapkan nilai-nilai yang termaktub dalam teori demokrasi. Terdapat banyak masalah terutama dalam dunia politik modern dewasa ini. Apalagi sejak 11 September WTC attacked, globalisasi, sejauh mana demokrasi dapat difahami dengan mengurangi bias yang ada baik bias gender, bias kultur dan civilization ataupun bias secara ekonomi.
Dalam tulisan ini saya akan lebih memilih untuk melihat pada salah satu bias demokrasi dengan melihat masalah keadilan. Lebih jauh lagi bagaimana demokrasi dalam prakteknya dalam kontek bangunan masyarakat muslim seperti ? Apakah nilai-nilai universal yang dimiliki oleh demokrasi dapat diterapkan dalam masyarakat muslim? Ataukah hanya cocok untuk masyarakat liberal seperti di negara-negara barat? Apa kritik terhadap demokrasi dan masyarakat muslim dari kacamata feminism? |
|
Last Updated ( Wednesday, 24 October 2007 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 02 July 2005 |
|
Electoral Commission: Forgotten Success in the Midst of
Legal Conundrum
By. Chusnul Mar’iyah, Ph.D
Member of the Indonesian Electoral Commission
May 21, 2005
Democracy has found a new meaning ever since reformasi swept in 1998. Six years afterwards,
held the most accountable and transparent elections in its history to elect members of parliament at three levels of government as well as the president and the vice president. Despite the political, social, economic, and geographical challenges, elections 2004 were remarkably peaceful without any political turmoil or market panic that might cause an economic slowdown. Short-term as well as long-term investments remained during and after the elections. The parliamentary and presidential elections were conducted in a manner that did not favour any particular individuals or parties. The results of the parliamentary elections reflected a significant shift in public support between the major parties and saw the emergence of new parties. ’s first popular elections of the President resulted in change of President. The transparency and integrity of the electoral process contributed to the acceptance of the results. The governments of the , European Union, , and , hailed the elections as building a strong foundation for building democracy in . |
|
Last Updated ( Wednesday, 24 October 2007 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 07 July 2005 |
|
Teknologi Informasi KPU Untuk Pemilu Presiden 2004
Dalam pemilu legislatif 5 April 2004 yang lalu, KPU berhasil menayangkan data hasil pemilu secara bertahap (progressive result) sejak hari H tanggal 5 April 2004. Sampai selesainya kegiatan pengiriman suara melalui IT KPU, KPU berhasil menayangkan sebanyak 457 603 TPS. Hal ini untuk pertama kali dalam sejarah bangsa jumlah pengiriman hasil suara melalui teknologi informasi sejak KPU menggunakan IT. Belum semua TPS dapat dikirimkan hasilnya ke Data Center KPU karena memang tidak semua kecamatan memiliki fasilitas komputer dan telekomunikasi untuk pengiriman data. Terdapat 4167 kecamatan yang dibangun fasilitas infrastruktur IT KPU dari 5117 kecamatan yang ada. Perolehan data tersebut sudah sangat bagus. Namun, KPU tetap mengevaluasi berbagai kekurangan yang dimiliki Sistem IT KPU tersebut. |
|
Last Updated ( Wednesday, 24 October 2007 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Sunday, 17 December 2006 |
|
UNDANG-UNDANG KPK VS KONSTITUSI
Tanggapan Untuk Saldi Isra (Kompas, 30/11)
Oleh Nazaruddin Sjamsuddin
Sungguh sangat kecewa saya membaca tulisan Saldi Isra berjudul “Mahkamah (Anti) Korupsi” (Kompas, 30/11). Dalam tulisan tersebut Saldi Isra memunculkan diri tidak sebagai seorang Saldi Isra yang saya kenal pada enam atau tujuh yang lalu. Dulu dia tampil enteng, tanpa disarati beban dari sesuatu kepentingan, sebagaimana lazimnya seorang ilmuwan sejati. Padahal saya menaruh harapan besar pada para Sarjana Hukum Tata Negara seperti Saldi Isra untuk menjadi benteng konstitusi.
Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi tulisannya. Akan tetapi, karena nama saya terbawa-bawa dalam tulisan tersebut, maka saya tidak punya piliihan lain. Tujuan saya, tidak lain agar masyarakat mengetahui letak permasalahan yang sebenarnya.
|
|
Last Updated ( Wednesday, 24 October 2007 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Saturday, 19 May 2007 |
|
Democratisation
In : Triumph or Crisis?
By Chusnul
Mar&rsquoiyah
In the midst
of violence, the process of political change goes on. One of the
change is the amendment of constitution. The most important changes
against the second and the forth amendment of the 1945 constitution
are as follows: First, the direct presidential election with the
approval of the first and second round for the next election. It is
the most important change of the post Soeharto era as triumphalism
of the future of more democratic process in Indonesian politics.
Second, the changing of MPR (People Consultative Assembly) become
bicameral (even though it is considered as soft bicameral). This
second part of the articles on power politics and the challenge of
democratization in is about how the process of democratization in
facet 2004 election would bring stable democracy. This articles
start with the discussion of the amandement of constitution follows
by the preparation of election 2004 to answers whiter the
democratization in triumph or in crisis? |
|
Last Updated ( Wednesday, 24 October 2007 )
|
|
|

|
(c) 2005 chusnulmariyah.or.id |
 |
|
|